Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso saat memberi keterangan kepada wartawan. (Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada 4-8 November 2024.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi dalam menyusun Peraturan Daerah () dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. 

Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.

“Kami mendorong dan memfasilitasi untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat , di Balai Pengembangan Kompetensi Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).

Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan -Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO