Harisul dengan kaki diperban saat di Mapolres Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komplotan pelaku perampokan di sebuah minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya tertangkap.
Salah satu pelaku Harisul (29), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, terpaksa dihadiahi timah panas timsus Satreskrim Polres Jombang, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Aksi Koboi di Wonosalam Jombang Berakhir di Jeruji Besi
- Beri Minuman Misterius, Petani Paruh Baya di Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
"Penangkapan pelaku masuk Kabupaten Nganjuk. Sempat melawan petugas dan mau melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat (08/11/2024).
Selain melakukan perampokan di Jombang, pada Selasa (05/11), sebelumnya komplotan ini juga beraksi di Kota Kediri pada Minggu (03/11).
Timsus Satreskrim Polres jombang yang bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Kediri memburu para pelaku. Hasilnya, tim gabungan meringkus keempat pelaku pada Kamis (07/11/24) sekitar pukul 12:20 WIB.
"Tiga pelaku diamankan di Polresta Kediri, satu pelaku yakni Harisul kami amankan di Polres Jombang," ucap Margono.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




