Penambang Ilegal Marak, Puluhan Warga Pasirian Lumajang Demo Hadang Truk Pasir

Penambang Ilegal Marak, Puluhan Warga Pasirian Lumajang Demo Hadang Truk Pasir Aksi sejumlah warga saat menghadang truk yang hendak lewat. (foto: imron/BANGSAONLINE)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Resah dengan aksi penambangan pasir ilegal di bibir Pantai Selatan Lumajang, puluhan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian menggelar aksi penolakan dengan menghadang truk bermuatan pasir yang melintas di jalan desa setempat, Rabu (09/09). 

Meski sempat adu mulut dengan petugas, namun aksi tersebut berakhir damai setelah pihak desa memutuskan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal. 

Pantauan di lapangan, dengan kompak puluhan warga langsung menghadang puluhan truk pasir. Aksi tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas penambangan yang selama ini tak berijin.  Setelah puluhan truck pasir ini dihentikan, selanjutnya warga pun menempelkan berbagai poster penolakan dan himbauan agar para penambang pasir tak melanjutkan aktivitasnya.

Menurut seorang warga, aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan terhadap penambang ilegal yang terus menerus menambang tanpa adanya reklamasi. "Mereka menambang tanpa ijin," kata Tosan seorang demonstaran. 

Kekesalan warga memuncak lantaran pihak desa enggan menghentikan aktifitas penambang tersebut. Selain itu, Tosan mengungkapkan jika aparat penegak perda tidak pernah bergerak sama sekali untuk menertibkan puluhan penambang yang merusak lingkungan. 

“Mereka mencuri milik negara, saya sebagai anak negara mempertanyakan kenapa setelah berulang kali saya lapor ke sana kemari kok tidak ditanggapi, ini ulah orang apa pemerintahnya," tegasnya. 

Akibat aksi penghadangan tersebut, akhirnya petugas kepolisian sempat berupaya membubarkan aksi massa. Sayang upaya petugas tak membuahkan hasil, bahkan petugas dan warga sempat adu mulut. Meski begitu, akhirnya warga sepakat untuk membubarkan diri, setelah pihak desa setuju untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal. 

Sementara itu, Camat Pasirian Abdul Basar, menepis bahwa yang melakukan penambangan pasir di wilayah pesisir pantai selatan adalah warga setepmat, bukan dari pihak desa. Ia juga mengakui bahwa selama ini banyak penambang pasir tersebut tidak mengantangi ijin. “Kalau sepanjang pengamatan kami, seluruh yang ada di sana ini memang tidak berijin," ungkapnya. 

Untuk masalah penertiban, Basar menegaskan, bahwa Pemerintah sudah berupaya untuk menata ulang regulasi. "Pak bupati dulu sempat mengarahkan akan menata ulang nantinya setelah regulasi ada, sebab sementara ini kan masih kewenangannya pihak provinsi, sampai kapannya kami yang tidak tahu, karena kita juga menunggu regulasi,” terangnya. 

Puluhan truk pasir yang dihadang itu akhirnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya dengan syarat tidak ada aktivitas penambangan pasir kembali. (ron/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO