Hadapi Pilkada, Netralitas Pejabat Pemkab Gresik Diuji

Hadapi Pilkada, Netralitas Pejabat Pemkab Gresik Diuji

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Netralitas pejabat Pemkab Gresik jelang digelarnya Pilkada (pemilihan kepala daerah) pada 9 Desember 2015, mulai diuji. Sebab, banyak dijumpai pejabat secara diam-diam menyatakan dukungan kepada pasangan cabup-cawabup dari tiga pasangan cabup-cawabup yang muncul, yakni pasangan nomor urut 1, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh Qosim), yang diusung koalisi PKB dan PD.

Kemudian, pasangan nomor urut 2, Berkah (Bersama Husnul Khuluq-Achmad Rubaie) yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Gerindra, dan pasangan nomor urut 3, Arjuna (Ahmad Nurhamim-Junaidi), yang diusung Golkar. "Memang tidak bisa dipungkiri sekarang banyak pejabat secara diam-diam lakukan dukungan kepada salah satu pasangan calon," kata salah satu pejabat eselon II yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Kamis (10/9).

Menurut pejabat tersebut, rata-rata pejabat yang bersikap memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, mengetahui bahwa tindakannya itu dilarang. Sebab, mengacu aturan kepegawaian, seperti PP (peraturan pemerintah) nomor 53 tahun 2010, PNS seharusnya tidak boleh melakukan upaya dukung mendukung atau terjun ke politik praktis.

"Sebagai PNS jelas mereka tahu aturan itu. Tapi mau dikata apa, mereka beradu nasib. Mungkin menurut mereka dengan mendukung pasangan tertentu kelak kalau menang, mereka bisa menduduki jabatan yang enak," jelasnya.

Selain itu, ada faktor loyalitas dan idealisme. Sebagai contoh, ada pejabat yang dulu loyal kepada salah satu calon yang pernah menjabat di posisi starategis di Pemkab Gresik, begitu tahu pejabat itu kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati, pejabat tersebut menyatakan dukungan.

Meski mereka mengetahui dan menyadari, bahwa mereka seharusnya tetap loyal kepada pimpinan (bupati-wabup) yang masih menjabat. "Tingkah laku  pejabat seperti ini tidak bisa dipungkiri. Dan, hal ini saya kira tidak hanya terjadi di Gresik, di semua daerah pasti ada kejadian seperti itu," pungkas pejabat tersebut.

Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim, dalam beberapa kesempatan selalu mewanti-wanti agar PNS, baik yang statusnya bawahan maupun pejabat harus bersikap netral dalam menghadapi Pilkada. Sebab, PNS dilarang lakukan upaya dukung mendukung atau politik praktis.

Bupati sendiri terang-terangan melarang PNS dan pejabat agar tidak mengikuti kegiatan politik SQ. Sebagai contoh, pada saat pasangan SQ mendaftarkan diri ke KPUD pada 30 Juli 2015, lalu. "Jangan sampai ada PNS atau pejabat secara sembunyi-sembunyi ikut kegiatan pendaftaran pasangan SQ. Pejabat maupun PNS harus tetap di kantor untuk memberikan pelayanan masyarakat," kata Bupati di sela-sela akan mendaftar ke KPUD. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO