Evaluasi, KPUD Lamongan Copoti PPK dan PPS

Evaluasi, KPUD Lamongan Copoti PPK dan PPS Ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali. (haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Jelang Pilihan Bupati Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan mencopot dan mengganti sejumlah ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara( PPS). Pergantian ketua dan anggota PPK dan PPS ini dilakukan setelah pihak KPUD Lamongan melakukan evaluasi.

Ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali pada BANGSAONLINE.com menyatakan, pergantian tersebut didasarkan pada evaluasi yang dilakukan. "Tak dipungkiri berdasarkan evalusai kinerja, KPUD menemukan beberapa pelanggaran di antaranya ada yang jadi PNS ada juga yang pindah dan meninggal dunia," ungkapnya, Kamis (10/9/2015).

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

Ia mengatakan, selain dari hasil evaluasi dan dugaan pelanggaran, pergantian juga dilakukan karena ada sejulah anggota PPK dan PPS yang menyatakan mengundurkan diri. Sehingga pihaknya harus segera untuk melakukan pergantian mengingat proses tahapan pilkada sudah mulai berjalan.

"Insyaallah, hari ini (Kamis, 10/9) penggantinya akan dilantik sehingga diharapkan tidak ada kendala yang berarti," tandasnya.

Seperti diketahui sedikitnya ada 7 PPS dan 2 PPK yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Tujuh PPS yang mengundurkan diri ini antara lain PPS tersebut PPS masing-masing dua dari Kecamatan Tikung; 1 dari Kecamatan Sarirejo; 2 dari Kecamatan Modo; Maduran dan Sukodadi. Sementara dua PPK masing-masing Kecamatan Kedungpring dan Kecamatan Sukodadi. (ais/rvl)

Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO