Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa

Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi. (dok. RRI)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten mengenalkan program ' ' (Sambang bareng Jaksa Garda Desa) kepada masyarakat Kabupaten , khususnya kepada Pemerintah Desa.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten , Iwan Nuzuardhi, menyebut, untuk membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan penegakan hukum humanis di masyarakat, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Melalui Program Jaga Desa.

Sebagai implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tersebut, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten menambahkan dengan sentuhan kearifan lokal. Di mana program Jaga Desa menjadi '' yang dijabarkan dengan Sambang Bareng Jaksa Garda Desa.

"Program Jaga Desa merupakan program unggulan Kejaksaan dan menjadi Aksi Nasional. Program ini, dapat membantu pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum dan budaya sadar hukum sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa yang berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap Kejaksaan," kata Iwan Nuzuardhi, dalam rilisnya, Senin (18/11/2024).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, bahwa Kejaksaan merupakan Lembaga Pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain, yang mendorong terwujudnya Asta Cita Pemerintahan yakni pada point ke 6 berbunyi “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” dan Point Ke-7 berbunyi “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.

Dijelaskan Iwan, dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kejaksaan melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing guna mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa, berupa:

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO