Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar Nur Aziz selaku kuasa hukum nasabah saat memberikan keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyidik Satreskrim Polres mulai memeriksa 41 nasabah Syariah Baitul Mal wa Tanwil Arta Kencana Sejahtera (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar yang melaporkan manajer, dan bendahara koperasi simpan pinjam itu atas dugaan penyelewengan dana, Rabu (20/11/2024).

Kuasa hukum nasabah, Nur Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan seluruh kliennya diperiksa dalam satu hari, mengingat banyaknya jumlah korban.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

"Jadi ini kita datangkan 41 nasabah BMT AKS Bancar dari laporan kemarin. Saat ini penyidik masih memintai keterangan dari beberapa nasabah," ujarnya di Mapolres saat mendampingi kliennya.

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan dapat selesai hari ini, kemungkinan selanjutnya penyidik akan memeriksa terlapor. 

"Namun, apabila belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melengkapi keterangan dari para nasabah yang belum diperiksa," imbuhnya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Selain itu, lanjut Aziz, mantan karyawan BMT AKS yang melaporkan kasus ini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga hari ini, ia menyebut ada tambahan 6 nasabah yang ikut bergabung untuk memberikan keterangan. Sehingga, total sebanyak 47 nasabah yang didampingi, dan sebagian dari mereka lainnya dikabarkan mungkin akan menggunakan jasa pengacara lain.

Disinggung soal tanggapan terlapor terhadap laporan ini, Aziz mengungkapkan belum ada upaya komunikasi dari pihak manajemen KSPPS BMT AKS dengan nasabah.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

"Yang menarik ini, Tridian Mulyanto, Manajer KSPPS BMT AKS, justru melaporkan Siti Umi Kulsum, yang merupakan bendahara koperasi, ke Polres ," katanya.

Ia dan kliennya berharap penyidik secepatnya menyelesaikan kasus, dan uang nasabah kembali. Apabila uang tidak bisa kembali, proses hukum harus tetap jalan selurus-lurusnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan terkait pemeriksaan para nasabah BMT AKS Bancar. Data terbaru, baik manajer dan bendahara saling lapor ke Polres .

Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada

"Tridian laporkan Umi Kulsum. Sedangkan Umi Kulsum juga laporkan Tridian ke Polres," ucapnya.

Selain nasabah Bancar, ia menyatakan ada 25 nasabah BMT AKS Cabang Kota yang juga melaporkan manajer dan bendahara ke Polres TUban. Total ada 4 laporan terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah BMT AKS. (coi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO