SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan bantuan Komunitas Berbasis Pesantren sebesar Rp 750 juta di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Futuhiyah, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, disorot DPRD setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto menduga hal ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dari satker, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. ”Kalau pengawasannya maksimal, kami yakin tidak akan terjadi hal seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Meski anggaran bukan bersumberkan dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), namun pemerintah daerah tetap mempunyai kewajiban melakukan pengawasan. Sebab, menurutnya, sebelum digelontorkan bantuan, dipastikan pemerintah pusat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau memang benar ada penyelewengan, silahkan laporkan pada kami. Jika memang ada bukti kongkret tentang itu kami pasti akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Kepala Disdik Kabupaten Sumenep A Shadik memilih diam, terkait persoalan itu. Sebab, saat dikunjungi ke tempat kerjanya sedang tidak ada. Bahkan saat dihubungi melalui saluran teleponnya tidak merespon, meskipun nada sambungnya terdengar aktif. Demikian pula saat dihubungi melalalui pesan singkat (SMS).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Sebelumnya, Bantuan Komonitas Berbasis Pesantren sebesar Rp 750 juta di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Futuhiyah, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean diduga diselewengkan. (Baca juga: Bantuan Disdik Sumenep untuk Komunitas Pesantren Rp 750 Juta Diduga Diselewengkan)
Indikasinya, bantuan yang disalurkan pada tahun 2014 lalu hingga saat ini hanya terelalisasi sekitar Rp 75 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 675 juta tidak jelas peruntukanya. (fay/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News