IKIP Budi Utomo Malang tetap Gelar Wisuda Meski Nonaktif, Rektor: Ijazah Kami Sah Secara Hukum

IKIP Budi Utomo Malang tetap Gelar Wisuda Meski Nonaktif, Rektor: Ijazah Kami Sah Secara Hukum Rektor IKIP Budi Utomo, Nurcholis Sunuyeko saat jumpa pers. (iwan irawan/BANGSAONLINE)

MALANG, BANGSAONLINE.com - Meski dikenakan sanksi dinonaktifkan oleh Dirjen Dikti, IKIP Budi Utomo (IBU) Kota Malang tetap mewisuda 2.200 mahasiswanya Sabtu (12/9) di GOR Ken Arok. Mahasiwa sebanyak itu lulusan dari program S1 dan S2 dari tahun 2009 hingga 2011.

Rektor IKIP Budi Utomo, Prof. Dr Nurcholis Sunuyeko menjelaskan, prosesi wisuda tidak ada kaitannya dengan masalah nonaktif dari lembaga Dikti. Wisuda tetap sah di mata hukum. “Terkait sanksi nonaktif, secara tegas dan pasti, ijazah yang kami keluarkan kepada mahasiswa yang sudah lulus sah di mata hukum, dan tidak memiliki dampak hukum," ujar Nurcholis.

Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?

Lebih jauh rektor menjelaskan, jika mahasiswa IBU sudah terdaftarkan di Pusat Data Perguruan Tinggi (PDPT). “Peningkatan yang kami lakukan tidak tanggung-tanggung, yakni berupa peningkatan fasilitas gedung, dengan melakukan pembangunan kampus C di Jl. Citandui, dan Kecamatan Blimbing. Pembangunannya menelan biaya sebesar Rp 50 miliar dan tidak ada sepeser pun uang pemerintah,” ujar Rektor.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 ini IBU tidak menerima mahasiswa baru karena sanksi dari Dikti. Sunuyeko mengungkapkan jika IBU akan berkomitmen meningkatkan jumlah dosen yang ada baik untuk jurusan IPA maupun IPS dengan rasio seperti yang ditentukan.  (mlg1/thu/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO