PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga di Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Cargill Pandaan Plant-Gatel 3 di Jalan Raya Surabaya-Malang km 43, Kecamatan Gempol, Selasa (2/12/2024). Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk tuntutan.
Massa aksi marah karena limbah polusi yang dihasilkan PT Cargill semakin bertambah, terutama polusi udara berupa fly ash dari cerobong asap yang sangat mengganggu. "Ini sangat mengganggu udara di sekitar pabrik. Perusahaan tersebut membuat resah warga sekitar yang terdampak," kata Mamat selaku ketua koordinator aksi kepada BANGSAONLINE.com, di sela-sela demo.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Sementara itu, Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto, menegaskan bahwa warga menuntut hak mereka.
"Warga berhak untuk hidup secara nyaman dan layak, maka pilihan kita adalah pabrik tutup atau relokasi. Jika tidak, kita akan terus melawan," ucapnya.
Sedangkan Luluk Isnawati, sebagai salah satu perwakilan warga Kedamean menyebut tuntutan warga untuk relokasi belum bisa diputuskan karena status lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Baca Juga: Entaskan Kasus Stunting di Manyar, Pemkab Gresik Gandeng PT Cargill
"Tuntutan warga minta relokasi, tapi pihak pabrik belum bisa memberikan keputusan itu karena status lahan sawah yang dilindungi. Ini butuh proses panjang untuk memenuhi permintaan warga," cetusnya.
Ia menyatakan warga bahwa sementara ini menerima jalan tengah hasil dari mediasi dengan pihak manajemen perusahaan.
"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan kembali. Warga, muspika, pihak manajemen, LSM, dan LBH akan membuat pernyataan bersama untuk menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT Cargill, dan menunjukkan bahwa warga siap untuk memperjuangkan hak mereka hingga tuntas. (maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News