Polda Jatim Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Polda Jatim Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba Kabid Humas Polda Jatim bersama Kabid Propam Polda Jatim saat memberikan intruksi tegas kepada personel yang terlibat narkoba.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com kembali menegaskan dan memastikan akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, Kamis (5/12/2024).

"Komitmen Bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

Sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti dan jajarannya, ia mengatakan bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

"Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," katanya.

Lebih lanjut, Dirmanto menyebut akan melakukan pengawasan internal secara ketat, serta berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah, dan siapa pun yang terlibat akan diberikan sanksi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim

"Bidpropam secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," ujarnya.

Disinggung terkait keterlibatan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang rumahnya digeledah BNN Jatim, ia mengatakan hal itu masih ditangani pihak terkait.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan akan menindak tegas," kata Dirmanto.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Maut 'Ngeblong' sebagai Tersangka Usai Tewaskan 4 Orang di Kota Batu

Diungkapkan olehnya, penggeledahan merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba dan BNN provinsi.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam ," ungkapnya.

Penggeledahan, lanjut Dirmanto, merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Penegasan itu terbukti dengan pemecatan sejumlah personel yang dilakukan pada bulan lalu.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata di Kota Batu, Dirlantas Polda Jatim Sebut Uji KIR dan Izin Angkut Kadaluarsa

"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkasnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO