Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana
Apip menargetkan kegiatan monitoring dan intervensi yang dilakukan semua perangkat daerah untuk balita stunting tersebut sudah terangkum dalam aplikasi Walidata dan bisa rampung pada bulan Januari 2025.
Untuk itu, Apip minta agar OPD terkait segera melaporkan hasil kegiatannya berupa data ke Dinas Kominfo agar bisa segera direkam di dalam aplikasi monitoring kegiatan stunting.
Sedangkan peran Dinas Kominfo dalam penanganan stunting dikatakan Apip adalah melakukan monitoring dan evaluasi data. Mengumpulkan, mengalisa dan mengolah data-data yang dikirimkan OPD.
“Setelah kita kumpulkan dan kelola, data tersebut kemudian kita sajikan dalam aplikasi. Dari tampilan platform aplikasi tersebut kita bisa mengetahui data mikro by name by address balita stunting dalam satu bulan terakhir dan kita bisa melihat intervensi apa saja yang sudah didapat oleh balita stunting dan perkembangannya setelah mendapat intervensi secara realtime setiap bulannya,” terangnya.
Dengan terintegrasinya data balita stunting dalam aplikasi walidata, Apip berharap penanganan stunting bisa dilaksanakan secara komprehensif, menyeluruh dan realtime.
"Selain itu penanganan balita stunting bisa dilakukan secara kolaborasi dan harmonisasi antar semua OPD demi terwujudnya zero stunting di Kota Kediri,"pungkasnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




