SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mendatangi Kantor Desa Gilang, Kecamatan Taman dalam pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Informasi yang diterima di lokasi pada Rabu (11/12/2024), Kepala Desa (Kades) Gilang, Sulhan tidak ada di kantornya sejak Senin (9/12/2024).
BACA JUGA:
"Iya benar, kemarin Selasa (10/12/2024) sore, ada tim dari Kejari Sidoarjo datang ke sini (balai desa, red). Tapi waktu itu bapak kades tidak ada," kata perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2024).
Diketahui, sebelumnya pihak panitia PTSL mengembalikan uang yang diduga hasil pungli kepada pemohon PTSL.
Menurutnya narasumber tersebut, tim dari Kejari Sidoarjo hanya mengkonfirmasi mengenai pengembalian uang yang diduga hasil pungli kepada warga.
Pengembalian uang itu dilakukan oleh panitia PTSL pada Senin (9/12/2024) hingga Selasa (10/12/2024).
Kedatangan pihak Kejari Sidoarjo, untuk meminta keterangan perangkat desa. Diketahui, sejumlah 1.216 pemohon mengkuti program PTSL.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




