Usai diperiksa, dokter mendiagnosa bahwa ganguan pendengaran yang dialami Mei diakibatkan oleh penggunaan helm yang terlalu rapat dan sering, sehingga gendang telinga mendapatkan tekanan dan mengganggu pendengarannya. Setelah itu dokter meresepkan obat untuk Mei.
"Dari semua pelayanan yang saya dapatkan, sudah tidak ada lagi iur biaya yang saya keluarkan. Termasuk untuk obat-obatan juga sudah ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Obatnya juga tersedia semua, tidak ada yang harus saya beli sendiri,” ungkap Mei.
Mei menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN, salah satunya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Ia mengaku saat itu hendak melakukan perubahan data peserta JKN. Setelah mendapatkan informasi terkait layanan PANDAWA, Mei mencoba untuk melakukan perubahan data peserta melalui layanan PANDAWA. Dirinya mengaku perubahan data melalui PANDAWA sangat mudah, praktis dan cepat.
“Waktu itu saya mau masuk Aplikasi Mobile JKN tapi karena saya ganti nomor handphone jadi harus melakukan perubahan data peserta. Terus saya dapat informasi dari teman kalau bisa melakukan perubahan data peserta secara online melalui PANDAWA tanpa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Usai mengetahui hal tersebut saya mencoba menghubungi PANDAWA dan menuliskan keperluan saya. Prosesnya cepat, keesokan harinya saya mendapat pesan dari PANDAWA bahwa perubahan data yang saya lakukan telah berhasil diproses," terang Mei.
Menurut Mei, Program JKN adalah program mulia yang berkonsep gotong royong di mana peserta yang sehat membantu yang sakit. Maka dari itu, dirinya sangat berharap agar seluruh masyarakat bisa mendaftarkan diri beserta keluarganya menjadi peserta JKN. Pasalnya, banyak kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, pertahankan kualitas pelayanan untuk peserta JKN. Bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN, segeralah mendaftar dan jangan menunggu sakit terlebih dahulu. Dengan menjadi peserta JKN, kita tidak akan khawatir lagi mengenai biaya berobat ketika mendadak sakit,” ujar Mei. (adv/bpjs kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




