Pelayanan BPJS Kesehatan.
Ia menilai, proses evaluasi sangat penting dilakukan dalam upaya transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan saat ini. Terutama untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan akses, kecepatan dan kesetaraan layanan dari fasilitas kesehatan.
“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk Program JKN agar bisa berjalan berkesinambungan sehingga masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang adil dan merata. Tentunya kami bersama dengan para pemangku kepentingan terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Cabang Malang menunjukkan bahwa Kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC). Bagi Roni, pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Kota Malang untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Apresiasi kami berikan kepada para seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang turut mengawal jalannya Program JKN. Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan demi tercapainya peningkatan kualitas layanan, salah satunya melalui dengar pendapat DPRD Kota Malang. Kami berharap, dengan memperkuat sinergi kita secara bersama-sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah peserta JKN PBI APBD di Kota Malang yang pernah menyampaikan bahwa status kepesertaannya tidak aktif. Arief mengakui hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dan juga BPJS Kesehatan.
Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi BPJS Kesehatan Cabang Malang yang langsung merespon dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Responsnya cepat dan tanggap. Ini perlu dipertahankan. Kota Malang sudah berpredikat UHC, dengan capaian cakupan 100 persen. Karena itu, saya berharap masyarakat tak perlu khawatir tidak dijamin biaya kesehatannya kalau sudah menjadi peserta Program JKN dan sudah mengikuti aturan yang berlaku waktu berobat,” katanya. (uji/BPJS Kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




