Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu

Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, bersama Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, saat merilis satu tersangka dengan kepemilikan 2 kg sabu.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres , Ipda M. Fajar Indranata, menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yang menguatkan sangkaan bahwa Gusti merupakan bandar narkotika jenis sabu.

"Antara lain sebuah timbangan elektrik besar warna putih, sebuah timbangan elektrik kecil warna hitam. Kemudian sebuah timbel besi 50 gram, sebuah sekrop plastik besar, 8 bungkus plastik teh cina, 2 bendel plastik klip kosong, dan handphone," paparnya.

Ia pun menegaskan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"3 orang ini sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.

Sedangkan Gusti mengaku jaringan miliknya terputus. Ia mengambil sabu di suatu lokasi di jalan wilayah Pandaan.

"Sudah sesuai bungkusnya. Itu pakai (kemasan warna hijau) yang bergambar teh merek dari cina. Dan barang 2 kg sabu itu saya simpan di dalam lemari," akunya. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO