Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah Konferensi pers pengungkapan rokok ilegal di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari , dan Bea Cukai Kanwil 1 Jatim, menagamankan truk yang mengangkut tanpa label cukai yang di kawasan Jembatan , Kamis (12/12/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Pengiriman itu diketahui kerap lolos dari pantauan polisi dan bea cukai. Namun, kali ini berhasil digagalkan.

Baca Juga: Dijamin Lancar! Atasi Kredit Dibayarkan Tidak Muncul 'No Result Found' saat Pemindahbukuan Coretax

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial EHS (41) asal Pamekasan, Madura yang berperan sebagai kurir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfies Sulistiawan mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan sebuah truk P 9935 UY yang berisi 145 karton .

"Rencana dikirim di wilayah Banyuwangi. Kita koordinasi, kita gabungan dari tim , Satreskrim dan termasuk Bea Cukai Kanwil 1 Jatim melakukan pemantauan disekitar lokasi yang disampaikan," katanya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Langkah Ampuh Daftar NPWP Baru di Coretax dan Solusi Muncul 'Gagal Divalidasi oleh Pihak Ketiga'

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka mengirim rokok merek SS itu menggunakan truk pendingin yang biasanya digunakan untuk mengirim ikan. Modus ini digunakan supaya tak terendus aparat penegak hukum.

Setelah truk yang telah jadi target melintas, petugas kemudian melakukan pengadangan. Ketika diperiksa, polisi semakin yakin jika muatan kendaraan itu berisi .

Baca Juga: Siswi SMPN 30 Surabaya Tenggelam di Sungai Belakang Rumahnya saat Jemur Pakaian

Sebab blower pendingin yang berada diatas kepala truk itu tidak menyala.

"Kemudian kita periksa dan setelah dibuka ada 145 koli. Itu ada rokok polos tanpa pita cukai merek SS. Selanjutkan kita lakukan pemeriksan awal kepada pengemudi, kemudian untuk tindak lanjutnya dari Bea Cukai Kanwil 1 Jatim," lanjutnya.

Sementara Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni menambahkan, dari pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

"Kita estimasikan harganya Rp 2,1 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 1,5 miliar untuk sejumlah 145 karton rokok merek SS," tambahnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, sejak tanggal 12 Desember 2024 penangkapan kurir truk pengiriman (ilegal) pihak masih belum berhasil menangkap distributor maupun produsen .

Dari hasil survei yang dilakukan Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni, diketahui, peredaran rokok yang berada di kota besar Surabaya dan sekitarnya cukup memprihatinkan.

Baca Juga: KAI Daop 8 dan Unit PPA Polrestabes Surabaya Gelar Kampanye Antipelecehan Seksual di Lingkungan KA

Setidaknya hampir pasar Tradisonal hingga pedagang kelontong banyak ditemui penjualan .

Namun atas kasus ini, Fatoni berkomitmen untuk mengembangkan dan mengungkap seluruh aktor yang berada dibalik peredaran di wilayah Jawa Timur.

"Kita akan kembangkan terus bersama-sama dengan jajaran kepolisian, sampai dengan tuntas dan bukan hanya pada kurir tapi juga kepada siapa yang mendanai, siapa yang memerintahkan melakukan pengiriman bahkan produsennya," pungkasnya.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Warga Surabaya Barat Laporkan Notaris Atas Dugaan Perubahan Akta Perjanjian

Sebagai informasi, untuk setiap karton berisi 80 slop . Sehingga, total kurang lebih ada 116 ribu pack rokok yang kini diamankan petugas gabungan, beserta sebuah truk sarana pengiriman. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO