JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Imam Mafudzi (27), warga Desa Sambong Dukuh, Kec. Jombang. Berharap sekali bekerja sebagai salah satu karyawan PG (Pabrik Gula), dia malah tertipu oleh seorang calo yang mengakui bisa menolongnya. Dia harus rela kehilangan uang Rp 3,5 juta yang terlanjur ditransfer ke calo tersebut. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Kasus yang menimpa korban berawal ketika dirinya berkeinginan agar bisa segera bekerja. Saat itulah, dirinya mendengar adanya lowongan pekerjaan di PG Mojokerto. Korban kemudian membuat lamaran ke PG tersebut. Tak lama, korban mendapatkan kabar kalau agar bisa benar-benar diterima dan langsung bekerja, ia diharuskan menyetorkan sejumlah uang.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Katanya sebagai salah satu syarat agar bisa diterima harus transfer Rp 3,5 juta sebagai biayanya," ujar korban.
Dari kabar tersebut, 25 Juli 2015 lalu, korban segera menuju ke sebuah mesin ATM salah satu bank untuk transfer biaya tersebut kepada seseorang yang mengaku bernama Dian Puspita (25), asal Kemlagi, Mojokerto. Usai transfer, korban dijanjikan akan segera dihubungi dan dijanjikan bisa segera bekerja.
Namun setelah ditunggu sekian lama, hingga sekarang korban tak mendapatkan kabar sama sekali. Ironisnya, telpon seluler yang biasa dihubungi korban kini tak bisa dihubungi. Setelah korban yakin kalau dirinya telah tertipu. Korban memutuskan untuk lapor ke polisi.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
"Kita tindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut," singkat AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, membenarkan laporan korban saat dikonfirmasi, Selasa (15/9). (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News