Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh Ramli, S.Sos, M.Si.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten sedang mempersiapkan pengembangan industri lokal baru dengan pelucuran proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau ().

Peluncuran ditandai dengan pendandatanganan kerja sama strategis antrara Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dengan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Senin (16/12/2024), di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati .

Kepala Diskop UKM Perindag , Moh Ramli, menjelaskan bahwa dirancang untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah di sektor .

Pihaknya ingin memberikan akses satu pintu bagi pelaku industri hasil , memberdayakan pelinting rokok lokal, serta memperluas lapangan pekerjaan.

“Ini adalah langkah real untuk mendorongatau mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ramli, kepasda media, Rabu (18/12/24)

Ditegaskan juga, bahwa bakal mulai beroperasi pada awal Januari 2025. Inisiatif ini mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal melalui pengelolaan yang terintegrasi.

memberikan sejumlah kemudahan bagi para pengusaha kecil dan menengah yang terlibat, di antaranya:

1. Kemudahan perizinan cukai.

2. Pengecualian persyaratan luas bangunan yang biasanya menjadi kendala bagi pengusaha kecil.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO