MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ratusan ekor sapi di Kabupaten Magetan.
Laporan dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, ada 781 ekor sapi yang sudah terjangkit PMK.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
Dari jumlah tersebut, Nur Haryani, Kepala Disnakan Magetan, mengatakan 33 ekor di antaranya mati dan 23 ekor harus dipotong.
Nur Hayani mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada para peternak untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
Ia mengungkapkan, bahwa penyebaran wabah PMK sudah meluas ke seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Magetan.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
"Kasus terparah terjadi di Desa Kedung Guwo, Kecamatan Sukomoro. Tercatat ada 19 ekor sapi milik warga dilaporkan mati akibat PMK," cetus Nur Haryani, Rabu (1/1/2025).
Selain sosialisasi pencegahan, Disnakan juga terus mengedukasi peternak agar mereka mengetahui tata cara penanganan PMK.
Harapannya, peternak tidak panik apabila ada ternaknya yang terjangkit PMK, dengan cara menjual sapi yang terinfeksi kepada sesama peternak dengan harga lebih murah.
Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
"Saat ini bantuan pengadaan vaksin dari pemerintah pusat belum ada. Sehingga untuk sementara peternak melakukannya secara swadaya," tandas Nur Haryani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News