Datangi Kantor Dindikpora Kota Batu, LK2P Tuding Sertifikasi Guru tak Transparan

Datangi Kantor Dindikpora Kota Batu, LK2P Tuding Sertifikasi Guru tak Transparan LK2P saat audiensi dengan Dindikpora. foto: galih/BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) menepati janjinya untuk memperjuangkan nasib para guru yang belum menerima dana tunjangan sertifikasi. Mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Batu pada pukul 09.00 WIB bersama puluhan orang lainnya, Kamis (17/9). (Baca juga: Dindikpora Kota Batu Dinilai tak Becus, Tunjangan Sertifikasi Guru Rp 10 Miliar tak Kunjung Cair)

Saat mendatangi kantor Dindikpora, Kadis Dindikpora Hj Mistin belum bisa ditemui langsung. Rombongan LK2P akhirnya hanya ditemui Kepala Seksi UPTK, Eko Sugeng Riyadi. Dalam dialog ini, Eko mengaku jika dalam kasus ini ia tak berhak karena tidak sesuai tupoksinya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

“Bu Mistin masih rapat di pemkot coba tunggu sebentar di ruangannya, ini bukan kewenangan saya meskipun ini bidang saya,” kata Eko.

Setelah menunggu hingga 2 jam, Kadindik tak kunjung datang. Rombongan Mereka akhirnya ditemui perwakilan Kadis yaitu Kabid Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Abdul Rais, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu Heru Suprapto dan Ketua PGRI Kota Batu, Kasmuri Idris.

Dalam audiensi itu, perwakilan Kadis membantah jika ada 400 orang guru yang belum menerima. Menurut mereka (dindikpora) ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum menerima tunjangan. Seperti, harus melengkapi administrasi jam mengajar 24 jam dalam seminggu, mata pelajaran, dll.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Sementara koordinator LK2P, Gaib Sampurno mengungkapkan jika selama ini banyak guru yang lapor sudah menandatangani penerimaan tunjangan yang disodorkan oleh dinas. Namun, sampai sekarang tunjangan tersebut belum juga cair.

“Ada apa di balik ini, tanda tangan dan administrasi sudah lengkap semua. Kenapa tunjangan tak kunjung diterima para guru dan hanya dijanji-janjikan saja. Ayo kita kroscek data penerima tunjangan. Kita kroscek bersama, kami mempunyai datanya,” beber Gaib.

Ditempat yang sama, Sekertaris LK2P Alex Yudawan berencana akan melaporkan masalah ini jika tidak segera diselesaikan oleh Diknas. “Minggu depan mereka berencana mengklirkan masalah ini, jika tidak kami secepatnya melaporkan ke Kejati Jatim,” tegas Alex.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Menanggapi hal ini, Abdul Rais membantah tudingan kalau Dindikpora mempersulit pencairan. Ia mengungkapkan jika ada beberapa data yang wajib dilengkapi oleh para guru, untuk mencairkan tunjangan ini.

“Sistem pencairannya juga berbeda, kalau PNS dana langsung dari pusat dikirim ke kas daerah, Diknas hanya membuat SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), pembayarannya berdasarkan data dari pemerintah pusat dan ditransfer ke rekening guru secara langsung.

Sedangkan untuk guru non PNS, pendataan langsung dikirim dari operator sekolah masing-masing ke pusat, kemudian Kementerian langsung mengirim ke rekening para guru non PNS,” jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

“Nanti kami langsung komunikasikan kepada kadis, agar kami segera tahu dan telusuri apa kendalanya,” imbuh Rais. (bt1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO