LK2P saat audiensi dengan Dindikpora. foto: galih/BANGSAONLINE
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) menepati janjinya untuk memperjuangkan nasib para guru yang belum menerima dana tunjangan sertifikasi. Mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Batu pada pukul 09.00 WIB bersama puluhan orang lainnya, Kamis (17/9). (Baca juga: Dindikpora Kota Batu Dinilai tak Becus, Tunjangan Sertifikasi Guru Rp 10 Miliar tak Kunjung Cair)
Saat mendatangi kantor Dindikpora, Kadis Dindikpora Hj Mistin belum bisa ditemui langsung. Rombongan LK2P akhirnya hanya ditemui Kepala Seksi UPTK, Eko Sugeng Riyadi. Dalam dialog ini, Eko mengaku jika dalam kasus ini ia tak berhak karena tidak sesuai tupoksinya.
“Bu Mistin masih rapat di pemkot coba tunggu sebentar di ruangannya, ini bukan kewenangan saya meskipun ini bidang saya,” kata Eko.
Setelah menunggu hingga 2 jam, Kadindik tak kunjung datang. Rombongan Mereka akhirnya ditemui perwakilan Kadis yaitu Kabid Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Abdul Rais, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu Heru Suprapto dan Ketua PGRI Kota Batu, Kasmuri Idris.
Dalam audiensi itu, perwakilan Kadis membantah jika ada 400 orang guru yang belum menerima. Menurut mereka (dindikpora) ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum menerima tunjangan. Seperti, harus melengkapi administrasi jam mengajar 24 jam dalam seminggu, mata pelajaran, dll.
Sementara koordinator LK2P, Gaib Sampurno mengungkapkan jika selama ini banyak guru yang lapor sudah menandatangani penerimaan tunjangan yang disodorkan oleh dinas. Namun, sampai sekarang tunjangan tersebut belum juga cair.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




