PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - ASN di Pamekasan mengeluhkan aplikasi presensi kehadiran E-Pakon yang dibuat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan yang dinilai memberatkan.
Sebab, pembelian server E-Pakon yang menelan anggaran hingga Rp200 juta tersebut memerlukan sistem Android 14.
Baca Juga: PIJP Gelar Raker di Yogyakarta
Sehingga ASN yang memiliki handphone dengan spesifikasi di bawah Android 14 tidak bisa menggunakan aplikasi E-Pakon.
Salah satu ASN inisial A menceritakan adanya ketidakwajaran di BKPSDM yang mana Pemkab Pamekasan mengharuskan menggunakan E-Pakon untuk presensi yang memuat akses lokasi dan rekam wajah.
"Untuk android 13 ke bawah itu sudah tidak jalan seperti itu. Sebetulnya tidak ada pungli atau apapun, cuman di bawah ini merasa keberatan betul. Masak kita di sini harus update handphone harus beli terbaru cuma gara-gara aplikasi E-Pakon itu," katanya, Rabu (8/1/2025)
Baca Juga: DLH Pamekasan Rencanakan Bangun Jogging Track di Monumen Arek Lancor
Ia juga membandingkan dengan aplikasi TikTok yang masih mendukung Android 8. Sedangkan E-Pakon yang aplikasi kecil buatan pemkab mengharuskan Android 14. Bila tidak bisa mengakses E-Pakon maka dianggap tidak masuk.
"Alasannya itu apa? Dan targetnya itu apa? Kalo memang Pamekasan belum siap dengan teknologi yang seperti itu kenapa dipaksakan gitu. Dan ini memberatkan kami para pegawai di Pamekasan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan Saudi Rahman membantah E-Pakon hanya bisa digunakan Android 14. Menurutnya spesifikasi E-Pakon mendukung Android 10.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
Ia menyebut segala bentuk eror aplikasi yang terjadi pada handphone ASN memiliki banyak penyebab. Misalnya, ketersediaan jaringan internet yang kurang stabil dan lalu lintas (traffic) absensi ASN sebanyak 7.000 lebih yang bersamaan melakukan absen.
"Aplikasi E-Pakon dibuat dalam rangka upaya peningkatan disiplin ASN, terkait error teknis pada server BKPSDM sedang dalam pemenuhan dan perbaikan dan insyaallah saat ini sudah baik," ungkapnya.
Saudi juga menerangkan, pihaknya terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem dan apabila terjadi error pada handphone ASN.
Baca Juga: BKPSDM Lakukan Mentoring kepada Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Pemkot Kediri
"Sudah kami berikan kemudahan untuk melaporkan dan memberikan keterangan dengan absen manual yang kemudian dilaporkan melalui aplikasi kehadiran ke BKPSDM (by sistem)," ujarnya.
"Sekali lagi kami sampaikan, Aplikasi E-Pakon ini merupakan formulasi yang disiapkan untuk meningkatkan disiplin ASN walau demikian, terkait dengan kedisiplinan ASN kembali pada komitmen masing-masing (pribadi) ASN," pungkasnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News