Polrestabes Surabaya Ungkap 32 Tersangka Curanmor dari Kasus Sejak Desember 2024

Polrestabes Surabaya Ungkap 32 Tersangka Curanmor dari Kasus Sejak Desember 2024 Kapolrestabes Surabaya berikan motor yang sempat dicuri kepada korban

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - ungkap 32 tersangka pencurian sepeda motor () dalam kurun waktu satu bulan sejak Desember 2024.

Para tersangka yang diungkap tersebut merupakan hasil penindakan dari 62 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, dalam pencurian sepeda motor ada sejumlah modus yang digunakan para pelaku.

Modus yang paling banyak dilakukan yakni menggunakan kunci T penganti kunci motor yang telah dimodifikasi .

"Kalau modusnya memang masih lama, menggunakan kunci T palsu atau dimodifikasi," terang Luthfie.

Penggunaan kunci jenis ini ditujukan untuk membobol keamanan kendaraan yang terkunci dengan stang. Selain itu, ada modus lain yakni mencuri sepeda motor yang kuncinya yang masih menempel di kendaraan.

Dalam kasus ini, mencatat ada 10 kasus yang memanfaatkan kelalaian pengguna sepeda motor.

Pihaknya pun mengungkap modus baru dalam pencurian sepeda motor. Ada temuan kasus, pelaku mencuri kendaraan dengan cara mendorong sepeda motor dari belakang atau stut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO