SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Arif Rahman (28) warga Blitar jadi korban gendam di Jl. Raya Tanggulangin-Porong tepat di depan lumpur lapindo Rabu (15/1/2025) malam.
Motor korban yakni Honda Beat warna hitam nopol AG 2522 PC kabur dibawa pelaku yang menepuk pundaknya.
Baca Juga: Motor Pegawai Minimarket di Tropodo Sidoarjo Dimaling Pasangan Pria-Wanita
Saat dikonfirmasi Jumat (17/1/2025), pemilik motor, Arif Rahman mengaku, saat itu dirinya dalam perjalanan dari Surabaya ke Sidoarjo melalui Jalan Raya Porong sekitar pukul 21.00. Dia mengendarai motor tersebut sendirian.
"Saya mau pulang ke Blitar, sering Pulang Pergi (PP) Surabaya-Blitar. Biasanya pulang sama istri saya tengah malam, ini kebetulan pulang sendiri," ujarnya.
Menurut korban, saat itu dirinya tengah berkendara santai. Dia hanya fokus melihat jalan depan, rupanya sudah ada dua pelaku yang mengikutinya, namun dia tak menyadari.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejari Sidoarjo Tuntut Hukuman Mati pada 5 Terdakwa Kasus Narkotika
"Pas di depan tanggul Lumpur Lapindo itu dari belakang ada yang menepuk sangat keras. Kemudian saya sudah tidak ingat apa-apa lagi. Pas ingat sudah di pinggir jalan," keluhnya.
Dari situ, dia mendadak hilang ingatan. Selang beberapa menit kemudian, dia pun sadar, namun sepeda motor beserta barang berharga miliknya raib dibawa kabur dua pelaku.
"Saya hanya ingat mereka (pelaku, red) boncengan dua orang dan pakai helm. Yang dibawa kabur sepeda motor, STNK, dompet berisi uang tunai sekitar Rp 700 ribu, tiga ATM BCA, dan KTP," paparnya.
Baca Juga: PN Sidoarjo Jatuhi Vonis Hukuman Mati 2 Terdakwa Pengedar Sabu 88,5 Kg Jaringan Internasional
Lebih lanjut, masih kata Arif, pelaku hanya menyisakan tas berisi pakaian dan helm saja.
Hingga kini, kondisinya masih mengalami shock dan trauma akibat kejadian tersebut. Dia pun melanjutkan perjalanan ke Blitar menggunakan bus.
Sementara itu, Kapolsek Porong Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari korban. Namun, kejadian tersebut akan tetapi ditindaklanjuti.
Baca Juga: Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Al Mahdiy Buduran Sidoarjo Divonis 3 Tahun Penjara
"Belum ada, masih kita koordinasikan," tandasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News