LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Hutan Kota yang ada di Jalan Jagung Suprapto terlihat tak terurus dan terkesan kumuh. Sampah plastik, kertas pembungkus makanan, puntung rokok nampak berserakan. Kalaupun ada tempat sampah, kondisinya penuh dan dibiarkan saja hingga nampak hewan mengerubuti tempat sampah ini.
Belum lagi sejumlah ulah masyarakat yang membuang hajat dan kencing di sembarang tempat memunculkan bau tak sedap. Padahal keberadaan hutan kotan yang berada di tepi rel kereta api stasiun KA Lamongan ini sangat penting.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Kekumuhan hutan kotan ini diperparah dengan papan pengumuman yang terlihat sangat kusam. Di papan selebar 2X 3 meter ini tertulis sejumlah jenis pohon yang ditanam hutan kota yang diklaim milik Pemkab Lamongan ini. Di antaranya tanaman Palem Pinang Satu, Mentega, Kana, Lantana, Avege, Glodokan Tiang dan Biasa serta beberapa jenis tanaman lainnya.
"Sangat ironis, mestinya hutan kotan yang sangat bermanfaat untuk menyerap polusi kendaraan punya peran penting namun tidak diurus jadi begini," ungkap Komari (35) warga setempat.
Belum lagi mulai bermunculan warung yang mestinya tidak boleh berdiri di lahan yang diperuntukkan sebagai lahan hutan kota.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Tidak terurusnya hutan kota juga disuarakan sejumlah kalangan Lembaga Sosial Kemasyarakat (LSM). "Hutan kota yang ada di beberapa tempat di Lamongan seperti di Daerah Jetis, tepi jalan Jagung Suprapto dirasa sangat penting keberadaannya namun saat ini kondisinya sangat menyedihkan," ungkap Ilham salah satu LSM yang bergerak di lingkungan.
Dari data yang ada dipihaknya, kondisi hutan kota di Lamongan hanya dipakai sebagai ajang momentum saja. "Setelah momentum itu selesai maka selesai sudah penanganan dan tanggung-jawab pemeliharaannya," jelasnya.
Ia mencontohkan, saat Lamongan sedang giat-giatnya mendapat Adipura atau Kalpataru, keberadaan hutan kota sangat mendapat perhatian. "Tetapi setelah itu ya, sudah selesai dan mulailah saling lempar tanggung-jawab kalau dimintai klarifikasi soal kewenangan hutan kota di Lamongan,” ujarnya. (ais/nis)
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News