Proses rekontruksi yang digelar Polsek Jombang Kota. Foto: Ist.
Selain itu, polisi juga menghadirkan 3 saksi dalam rekontruksi pembunuhan. Mereka yang mengetahui peristiwa berdarah pada 9 Januari 2025 malam itu.
"Ada 3 saksi, termasuk penjual nasi goreng yang datang ke TKP setelah mendengar teriakan kasir," tutur Soesilo.
Namun, lanjut Soesilo, hasil dari rekontruksi ternyata tidak ditemukan fakta baru.
"Setelah rekontruksi dari pihak tersangka dan saksi tidak mengubah keterangan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan," tandasnya.
Dari hasil rekontruksi, polisi menegaskan motif pembunuhan yang dilakukan karyawan barbershop FW kepada korban karyawan indomaret SA karena permasalahan asmara.
"Motif tetap yakni memang dulu tersangka bertunangan dengan seorang wanita yang kemudian dekat dengan korban, jadi ada perasaan jengkel," pungkasnya. (aan/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




