GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup Gresik, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh Qosim), menyerahkan bantuan hewan kurban terakhir, Senin (21/9). Sebab, hari raya kurban atau Idul Adha 1436 tahun ini, merupakan hari raya terakhir bagi SQ dalam kurun waktu menjabat lima tahun (27 September 2010-27 September 2015).
Karena itu, SQ meminta maaf jika dalam pembagian hewan kurban tahun ini, ada lembaga, jamiyah, musalah, masjid, pondok pesantren dan lainnya yang belum kebagian. "Kami mohon maaf kalau ada yang belum kebagian, karena keterbatasan anggaran untuk bantuan hewan kurban," kata Sambari didampingi Qosim saat menyerahkan bantuan hewan kurban di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin (21/9).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Sambari menjelaskan, hewan kurban yang diserahkan kepada para mustahiq (berhak menerima), tidak hanya yang diadakan dari anggaran APBD semata. Namun, juga ada yang dari bantuan perusahaan di Kabupaten Gresik seperti BUMD PT Gresik Migas Tower, PT PGN dan lainnya. "Saya doakan perusahaannya makin sukses. Sehingga, ke depan makin banyak hewan kurban yang diberikan," pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesra Pemkab Gresik, Khusaini mengatakan, hari raya kurban tahun ini Pemkab Gresik kembali menyalurkan hewan kurban. Totalnya 125 ekor. Rinciannya, 25 ekor sapi dan 100 ekor kambing kurban.
Pembagian hewan kurban akan dilakukan dua gelombang. Gelombang pertama, diberikan pada Senin (21/9). Kemudian, sisanya disalurkan hari berikutnya. "Total hewan kurban yang kami salurkan sama dengan tahun lalu, 125 ekor," katanya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ditambahkan dia, hewan kurban sebanyak itu dibeli melalui lelang terbuka. Pelaksanaan lelang diserahkan langsung ke ULP (unit layanan pengadaan) Pemkab Gresik. Sebagai pemenang pengadaan hewan kurban jenis sapi adalah CV Berkat Saudara dan hewan kurban jenis kambing adalah CV Tibra Baswara. "Pengadaan hewan kurban itu kami lelang sesuai dengan aturan berlaku," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News