Kenali Golongan Tarif Listrik Anda

Kenali Golongan Tarif Listrik Anda Ilustrasi. Foto: Ist

4. S (Sosial): Golongan tarif ini berlaku untuk kebutuhan layanan sosial seperti tempat ibadah, rumah sakit dan sekolah, pamti asuhan serta layanan sosial lainnya.

5. P (Pemerintah): Golongan tarif ini dugunakan untuk fasilitas pemerintahan seperti kantor pemewrintahan, fasilitas militer atau layanan publik.

6. C (Curah): Digunakan untuk kebutuhan listrik yang dialirkan ke pelanggan lain (misalnya penyedia listrik pihak ketiga).

7. T (Traksi): Digunakan untuk kebutuhan listrik sektor transportasi seperti kereta listrik atau fasilitas terkait.

(rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO