SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Subdirektorat Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap modus baru dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jawa Timur.
Kasubdit Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa para pelaku kini lebih memilih sasaran mudah dan menjual hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran.
Baca Juga: Polres Pamekasan Berhasil Tangkap DPO Curanmor asal Sumenep
"Pelaku kini lebih fokus pada kendaraan yang mudah dicuri, seperti motor yang kunci kontaknya mudah dibobol atau yang diparkir di tempat yang kurang aman," kata AKBP Arbaridi Jumhur.
"Mereka menghindari target yang memiliki sistem pengamanan canggih atau yang diparkir di area yang terpantau CCTV," imbuhnya.
Ia menegaskan, pelaku curanmor berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pelaku Kejahatan Jalanan Kelompok Gangster Sepanjang Januari 2025
Seperti Surabaya, Malang, dan Pasuruan sebagai pusat operasinya.
"Dari pengungkapan yang telah kami lakukan, kami telah mengamankan sekitar 20 pelaku. Namun, kami menduga masih banyak pelaku lain yang masih berkeliaran dan sedang kami buru," terangnya.
Modus penjualan hasil curian juga mengalami perubahan. Para pelaku menjual motor curian dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.
Baca Juga: Dua Maling Motor di Tempat Hiburan Cek Sound Malang Ditangkap Polisi
"Motor yang harganya puluhan juta rupiah, dijual dengan harga hanya sekitar 6 juta rupiah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penjualan dan menghindari risiko tertangkap," paparnya.
Lebih lanjut, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi curanmor.
"Mereka seringkali terlibat sebagai bagian dari geng motor atau hanya ikut-ikutan. Namun, perlu ditekankan bahwa mereka bukanlah pelaku profesional dan aksinya bersifat sporadis," terangnya.
Baca Juga: Maling HP Bebas Usai 14 Hari Diamankan Polsek Rungkut, Diduga Bayar RJ dan Dibantu LSM ini
Terkait itu, pihak kepolisian akan memberikan perlakuan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. AKBP Arbaridi Jumhur juga menyebutkan bahwa aktivitas curanmor di Jawa Timur telah menurun dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Penindakan tegas dan patroli rutin telah memberikan efek jera. Namun, kami tetap waspada dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan angka curanmor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News