BLITAR,BANGSAONLINE.com - RTH alias Antok (33) pelaku mutilasi Ngawi ternyata sering menginap di rumah korban Uswatun Khasanah (29) di Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Hal itu diungkapkan ayah kandung korban Nur Khalim.
Nur Khalim menceritakan, anaknya mengenalkan pelaku ke keluarga sebagai suami siri. Perkenalan itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
Baca Juga: Sudah Lengkap, Kepala Dan Kaki Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan Satu Liang Lahat
Namun saat itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban karena merasa tidak pernah menjadi wali nikah.
"Perkenalan itu sudah sejak tiga tahun lalu. Saya sempat marah dan berontak karena Uswatun datang dan mengenalkan Antok itu sebagai suami siri. Padahal waktu itu saya tidak merasa menjadi wali nikah," tegas Nur Khalim.
Nur Khalim menambahkan, usai perkenalan itu Antok sering datang dan menginap di rumah korban.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi
"Biasanya menginap dua hari lalu pulang ke Tulungagung. Saya tidak pernah mengobrol dengan pelaku, dan hanya menyapa biasa. Dulu diperkenalkan dengan nama Antok," kata Nur Khalim.
Kini, keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. "Jelas harus dihukum berat. Kalau bisa anak saya sudah jadi korban mutilasi ini, ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya," tegasnya.
Selain itu, keluarga juga berharap potongan tubuh korban segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Kasus Korban Mutilasi Ngawi Masuki Babak Baru, Lokasi Pembunuhan di Kota Kediri
"Saya berharap potongan tubuh yang ketemu dimakamkan dan dijadikan satu dengan tubuhnya. Agar genap dan segera dikirim ke rumah duka. Kami belum tahu kapan dikirim potongan tubuh itu ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah.
Namun saya terimakasih kepada kepolisian sudah membantu hingga bisa menemukan pelaku dan jenazah yang dibuang," kata Nur Khalim. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News