Selidiki Dugaan Korupsi Pokir DPRD Situbondo pada 2023, Pegiat Anti Korupsi Dukung Kejaksaan

Selidiki Dugaan Korupsi Pokir DPRD Situbondo pada 2023, Pegiat Anti Korupsi Dukung Kejaksaan Gedung Kejari Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pegiat antikorupsi, Amirul Mustofa, mendukung Kejaksaan NegeÅ•i (Kejari) Situbondo mengungkap dugaaan kasus KKN atau korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pokok pikiran (Pokir) atau jasmas anggota dewan pada APBD tahun anggaran 2023.

"Kami selaku salah satu elemen di Kabupaten Situbondo, mendukung kejaksaan melaksanakan penyelidikan (kasus KKN) pokir anggota DPRD pada APBD tahun 2023," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: RDPU Komisi IV DPRD Situbondo Soal Umroh: Jemaah Minta Ganti Rugi Rp328 Juta, PCNU Tidak Hadir

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan Kejari Situbondo telah berlangsung sejak semester ke II APBD 2024, namun hingga saat ini tidak ada infornasi kepada publik.

"Jangan diam-diam, kalau ada unsur KKN-nya, nanti ujung-ujungnya damai," cetusnya.

Amir menduga ada praktik fee atau sogok yang dilakukan anggota karena menghadapi pesta demokrasi tahun lalu.

Baca Juga: Komisi II DPRD Situbondo Minta Irigasi yang Ditutup oleh Developer Perumahan di Mimbaan Dikembalikan

"Ada kasak-kusuk, fee-nya cukup fantastik," katanya.

Ia mengungkapkan, Kejari Situbondo telah meminta keterangan kepada pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lintas OPD dan penyedia jasa atau rekanan.

"Yang belum anggota dewan," sebutnya.

Baca Juga: Penanganan Banjir Dinilai Lamban, DPRD Situbondo Bakal Gelar Rakor dengan Pemangku Kebijakan

Pegiat senior ini menyatakan, dugaan kasus ini perlu diusut tuntas sesuai dengan jargon bupati terpilih

"Tak congocoa ben tak cok ngecoa (tidak menipu, tidak korupsi)," ujarnya.

Tidak hanya itu, Amir akan minta audiensi dengan Kejari Situbondo mengenai dugaan kasus yang menimpa anggota DPRD periode 2019-2024.

Baca Juga: Kecewa soal Penutupan Saluran Irigasi, Petani Datangi Komisi II DPRD Situbondo

"Memberikan, meminta informasi dan data terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan," pungkasnya. (sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO