
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni berencana memanggil pengelola usaha hiburan malam atau tempat karaoke di Kabupaten Tuban usai insiden keributan di salah satu tempat hiburan malam.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti razia miras atau minuman keras yang kerap dilakukan oleh aparat penegak hukum yang hanya menyasar warung-warung kecil. Sedangkan tempat karaoke jarang dirazia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan BANGSAONLINE, pada Rabu dini hari (29/01/2025) sekitar pukul 02.30 WIB terjadi keributan di Glamour Karaoke.
Diketahui, insiden bermula dari dua kelompok pemuda yang saling bersenggolan di dalam area hiburan dan berlanjut menjadi perkelahian di area parkir tempat hiburan tersebut.
"Ini jelas jelas menyalahi aturan jam operasional, apa yang saya sampaikan kemarin, bahwa saya sering kali melihat jam operasional karaoke sampe jam 03.00 WIB dini hari. Padahal aturanya hanya sampe jam 01.00 WIB, apalagi di tambah adanya keributan di dalam bar karaoke ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.
Menurut Roni, kejadian tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan bisa berdampak pada hal negatif lainnya.
"Kami akan memanggil pihak pengelola dan juga menindaklanjuti sidak terkait peredaran miras," tegasnya.
Terkait keributan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengaku jika tidak ada laporan terkait kejadian tersebut
"Sementara kalo dikita belum ada laporan mas," terangnya.
Hingga berita ini ditulis BANGSAONLINE masih menunggu jawaban dari pihak pengelola tempat hiburan malam itu. (coi/van)