MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pingkuk, Kecamatan Bendo, menggelar sosialisasi terkait PTSL atau Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap, Rabu (5/2/2025). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah agar semua status kepemilikan tanah memiliki sertifikat.
Adanya sosialisasi PTSL yang merupakan kewajiban bagi pemilik tanah untuk mempunyai sertifikat dijelaskan langsung oleh Kades Pingkuk, Ajis Santoso.
Baca Juga: Usai Trosobo, Dugaan Pungli PTSL Terjadi di Desa Banjarkemantren, Massa Gruduk Kejari Sidoarjo
"Hari ini kita mendapatkan jadwal dari BPN juga dari Kejaksaan, Inspektorat dan dari polres untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bagi desa penerima program PTSL di tahun 2025," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menyebut, ada sekitar 750 bidang tanah yang sudah masuk dalam daftar, sehingga untuk sementara pendaftaran ditutup dahulu mengingat banyaknya yang sudah mendaftar.
"Kemarin yang sudah mendaftar ke Pokmas sudah ada sebanyak 750 bidang hingga kemarin. Sehingga hari ini pendaftaran kita tutup dahulu," katanya.
Baca Juga: Tinjau Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR/BPN Janji Bertindak Tegas
Ditegaskan olehnya bahwa semua kegiatan untuk PTSL di wilayahnya ditangani langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah ditunjuk.
Sedangkan kuota yang berasal dari BPN dinilai belum jelas lantaran masih adanya efisiensi anggaran.
"Untuk kuota sebenarnya kita ikut di tahun ini. Namun karena masa kepemimpinan Pak Prabowo ini adanya efisiensi anggaran, maka kita masih menunggu info dari BPN. Apakah jatahnya tetap atau mengalami pengurangan," paparnya. (dro/mar)
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Program 2024 dan Target 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News