TKP Kantor Notaris yang berada di Jalan Jawa. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pria menggasak motor Honda PCX dengan nopol L 3430 PN milik Dwi Eko (50), seorang pedagang STMJ di Jl. Bagong Surabaya sekira pukul 12.00 WIB, Senin (10/2/2025).
Para pelaku mengaku sebagai pegawai kantor notaris yang berada di Jl. Jawa, menipu korban sebagai pembeli.
BACA JUGA:
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
Peristiwa bermula saat dua pelaku mendatangi lapak STMJ milik Dwi eko pada pukul 11.00 WIB dan memesan dua minuman lalu kemudian pergi.
Tak berselang lama, 2 pelaku kembali datang dan memesan STMJU sebanyak 20 bungkus dan meminta korban mengantar ke kantor notaris di Jl. Jawa.
“Jadi pada saat itu dua orang yang berpenampilan rapi memesan 20 bungkus STMJ lagi dan minta dikirim ke kantornya (Notaris). Nah sesampainya di sana satu pelaku masuk ke kantor dan satunya berada di halaman. Tidak lama satu pelaku menyuruh saya masuk ke dalam kantor dan meminjam kunci motor saya guna mengambil uang ke ATM, kunci saya berikan karena saya kira dia pegawai sana”, kata Dwi Eko.
Setelah motor dipinjam oleh salah satu pelaku, sekitar 2 menit setelahnya pelaku lain yang duduk di ruang tunggu kantor Notaris berpamitan ke toilet dan membeli rokok di seberang jalan.
Setelah ditunggu 10 menit kedua pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban menanyakan ke pihak resepsionis kantor Notaris.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




