Pelaku pembunuhan saat digelandang petugas di Mapolres Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan remaja perempuan yang mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada Selasa (11/2/2025).
Korban bernama PRA (19), dari Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang, sedangkan pelaku pembunuhan merupakan pacar korban, dan dua rekannya.
Mereka yang diringkus polisi ialah AP (19), pacar korban warga Sembung, Kecamatan Perak, Jombang, lalu AT (18), dan LI (32), keduanya warga asal Kunjang, Kediri.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap di wilayah berbeda.
"AP kita tangkap di Perak, kemudian kita kembangkan ke Kunjang dan mengamankan dua pelaku lainnya," katanya saat konferensi pers, Kamis (13/2/2025).
Ia menceritakan, korban pertama kali diajak AP untuk bertemu di sekitar Kecamatan Mojowarno. Dari situ, PRA diajak ke Perak untuk membeli kopi, yang kemudian dibawa ke Kunjang, rumah salah satu pelaku lainnya.
"Korban ditaruh di rumah AT, kemudian pelaku ini pergi membeli miras dan melakukan pesta miras di rumah itu," ucapnya.






