Jadi Korban Tabrak Lari, Santri Ponpes Ploso Kediri Tewas

Jadi Korban Tabrak Lari, Santri Ponpes Ploso Kediri Tewas Petugas saat bersama terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan santri Ponpes Ploso, Kediri. Foto: Ist

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyebut pihakya telah mengamankan barang bukti berupa Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan parah. Selain itu, petugas juga telah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari.

"Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga diduga pelaku sempat kelihatan melintas dari rekaman CCTV," ucapnya.

Meskipun tidak ada rekaman langsung saat kecelakaan, ia menyatakan petugas telah mendeteksi ciri-ciri kendaraan yang terlibat, dan kurang dari 12 jam pelaku diamankan.

“Meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa bertanggung jawab adalah pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan, dan segera melaporkan jika melihat kejadian serupa. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga untuk melindungi nyawa.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa polisi akan selalu berusaha untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO