Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Sehendra, saat konferensi pers terkait kasus mutliasi.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap kasus mutilasi yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, dan kepalanya ditemukan di tepian Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang.
Pelaku diketahui bernama, EF (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Sedangkan korban, Agus Soleh (37), merupakan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Sehendra, mengatakan bahwa penangkapan pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan baik dari para saksi maupun keterangan pihak keluarga korban.
"Ada keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Dari ciri-ciri yang sudah di-share polisi itu ada kemiripan," ucapnya saat konferensi pers, Kamis 20/02/25.
"Setelah itu pihak keluarga mencoba menghubungi korban lewat telepon. Korban ber alasan berada di Bali. Namun, saat disuruh pulang korban tidak mau. Dan ternyata yang mengaku sebagai korban tadi adalah pelaku pembunuhan," imbuhnya.
Dari kecurigaan tersebut, lanjut Margono, pihaknya kemudian mengajukan tes DNA, baik dari sampel mayat dan juga sampel keluarga korban.
"Setelah hasil tes identik, kami kemudian mencari barang bukti berupa dusbook handphone milik korban," terangnya.
Polisi kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut, dan akhirnya bisa mengamankan pelaku saat berada di rumahnya pada, Rabu (19/2/2025) sekira pukul 07:30 WIB.
"Di rumah pelaku, kami mengamankan barang bukti barang bukti motor dan juga handphone milik korban," kata Margono.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




