Rayakan HPN bersama PWI Situbondo, Kejari Minta Wartawan Publikasi Proyek yang Mangkrak

Rayakan HPN bersama PWI Situbondo, Kejari Minta Wartawan Publikasi Proyek yang Mangkrak PWI Situbondo saat foto bersama Kejari Situbondo di acara peringatan HPN dan HUT PWI di aula Kantor Kejari. Foto: Ist.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Persatuan Wartawan Situbondo (PWI) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI di aula Kantor Kejari, Selasa, (25/2/2025).

Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, menyambut terbuka atas pemberitaan media tentang pembangunan di Situbondo. Namun ia mengaku tidak menemukan pemberitaan terkait proyek yang mangkrak sejak ia awal menjabat di Situbondo.

"Tidak ada publikasi tentang proyek mangkrak," kata Ginanjar.

Ginanjar meminta kepada media untuk lebih aktif dalam menyampaikan kabar terkait pembangunan di Situbondo, agar pembangunan terus menjadi sorotan pihak berwajib.

"Publish, biar jadi sorotan penegak hukum," pintanya.

Walaupun demikian, ia juga mengimbau agar wartawan tetap berhati-hati dalam menulis dan menghindari justifikasi orang sebagai koruptor.

“Ada ketentuan bagi kami untuk tidak mempublish perkembangan penyelidikan, karena kejaksaan cuma berkewajiban untuk melaporkan kepada terlapor," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri, Achmad Rasyid, menyebut bahwa pada pada prinsipnya wartawan mempunyai hak untuk menyampaikan kabar kepada masyarakat, dengan catatan informasi yang disampaikan benar.

"Karena memang tugasnya memenuhi hak masyarakat untuk memperolah informasi," terang Achmad Rasyid.

Ia mengimbau media untuk memperhatikan 3 hal agar terhindar dari hukum, diantaranya berita kepentingan umum, membela diri, dan menyampaikan kebenaran.

Selain itu, Rasjid juga mengatakan bahwa media juga harus melengkapi seluruh persyaratan legalitas.

"Medianya harus berbadan hukum," ungkap Rasyid.

Lebih lanjut, ia mengataka perlunya kode etik bagi para wartawan saat melaksanakan tugasnya dan menggunakan diksi-diksi yang benar dalam penulisan hukum.

"Wartawan mungkin ada baiknya sarjana hukum, karena telah paham bahasa hukum,” katanya.

Sedangkan Ketua PWI, Edy Supriyono, mengeluhkan pertumbuhan wartawan saat ini yang hanya mengedepankan kuantitas. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak berimbang dengan kualitas.

"Tidak lagi edukatif, cuma cari masalah," ungkap Edy.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menambah pemahaman wartawan di bidang hukum.

"Mininal teman bisa menulis dengan baik dalam hal hukum, sehingga image positif wartawan Situbondo keluar," pungkasnya. (sbi/msn)