JOMBANG (bangsaonline) - Sejumlah camat di Kabupaten Jombang disinyalir memobilisasi para kepala desa (kades) untuk memenangkan parpol tertentu untuk Pemilu 2014. Selain diminta mendata data potensi suara parpol itu, kades juga didorong untuk ikut meraup minimal 500 suara. Namun indikasi itu dibantah tegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jombang M Hasan.
Indikasi camat memobilisasi para kades diungkapkan Matali, salah satu politisi PDI Perjuangan Jombang. “Birokrasi harus bebas dari kepentingan politik, yang terjadi mereka malah memobilisasi kepala desa. Tidak hanya sekedar mendata melainkan juga mendorong kepala desa untuk ikut meraup minimal 500 suara untuk pemenangan salah satu parpol,” ungkapnya, Senin (10/3/2014).
Matali juga menyatakan dalam aturan main, jelas diatur larangan PNS bermain politik. Baik mengarahkan massa hingga ikut berkampanye menggiring massa kepada partai politik tertentu. Itu dikategorikan dalam pelanggaran kedisiplinan PNS. “Dan yang pasti akan dijatuhi sanksi,” tandas Matali. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada bukti yang mendukung segera laporkan, kami akan ikut mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Plt Sekda Kabupaten Jombang M Hasan membantah indikasi mobilisasi camat kepada kades untuk memenangkan parpol tertentu. Dia menegaskan hal tersebut tidak ada. Sebab sesuai dengan PP Nomor 53, netralitas PNS harus tetap terjaga. “Nggak ada itu, semua sudah diatur dalam PP 53 termasuk sanksi yang akan dikenakan. Jika ada biar Bawasda yang menjalankan kewenangannya,” cetus Hasan, Senin (10/3/2014).








