
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Rungkut amankan 5 karyawan gudang makanan lantaran mencuri ratusan stok dus makanan beku (frozen food) selama 1 tahun.
Aksi para pelaku diketahui setelah audit tahunan yang dilakukan oleh pihak pimpinan gudang frozen food.
Kelima pelaku melancarkan aksinya hampir setiap hari dengan mengambil 10 dus. Akibatnya, perusahaan PT PJSA yang berlokasi di Jl. medokan Ayu mengalami kerugian senilai Rp451 juta.
5 tersangka yang ditangkap Polsek Rungkut antara lain Jimbrak (34) warga Petemon Sidomulyo, T (31) warga Weruh Nganjuk, NP (37) warga Tegalsari Mojokerto, RCP (24) warga Tirto Agung Surabaya, serta S (24) warga Gamongan Jombang.
Jimbrak yang berprofesi sebagai supir pengiriman dibantu dengan empat temanya mencuri karton makanan beku setiap malam.
Saat sudah sedikit pegawai yang mengawasi, dirinya membawa barang itu dengan mobil boks pengiriman perusahaan.
“Setelah membobol gudang dan memcuri Lalu barang dijual ke toko-toko kelontong tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Dan itu dilakukan tiap hari,” kata Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso.
Dirinya menjual dengan harga yang jauh lebih murah 50 persen dari harga resmi. Yakni, Rp 200 Ribu untuk satu kardus yang biasanya bisa diatas Rp400 ribu.
Jimbrak mengaku agar toko tersebut tak curiga, dia beralasan itu adalah barang titipan. Dari hasil penjualan ilegal itu bisa meraup keuntungan Rp2 Juta sampai Rp2,5 Juta setiap hari.
“Mereka jualnya di berbagai toko yang tersebar se-Surabaya,” ungkapnya.
“Ada yang punya kunci gudang dan mereka ambil produk itu diam-diam, terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.
Dalih pelaku melakukan pencurian lantaran gaji perusahaan yang kecil, yakni sekitar Rp2,5 juta.
“Alasan mereka mencuri karena penghasilan mereka kurang, akhirnya temen-teman yang lain ngikutin dan hasil penjualan dibagi rata,” tutup Kapolsek Rungkut.(rus/van)