Mujid: Pemilihan Ketua PDIP Gresik Tunggu Juklak dan Juknis dari DPP

Mujid: Pemilihan Ketua PDIP Gresik Tunggu Juklak dan Juknis dari DPP Mujid Riduan

"Kalau kebijakan DPP nantinya Kongres dulu baru Konefrcab maka pemilihan pucuk pimpinan PDIP dilakukan dengan model top down, sebaliknya kalau pemilhan dari bawah maka dilakukan dengan model botton up," terangnya.

Menurut dia, PDIP sudah sangat berpengalaman dalam menggelar pemilihan pucuk pimpinan baik Ketua DPC, DPD maupun DPP. Baik dengan model top down maupun botton up.

"Bagi kami pemilihan pucuk pimpinan PDIP mulai tingkat kabupaten/kota, DPD hingga DPP baik dengan model top down maupun botton up kami patuh keputusan DPP," terangnya.

Mujid menambahkan, untuk pemilihan Ketua DPC PDIP tahapannya dimulai dengan usulan Pengurus Anak Cabang atau PAC. 

Dari 18 PAC se-Kabupaten masing-masing punya hak mengusulkan 3 calon ketua DPC.

"Usulan itu disampaikan ke DPC untuk dibawa dalam Konfercab. Dan, dalam Konfercab nanti DPC usulkan calon ketua, sekretaris dan bendahara atau KSB secara paket ke DPD untuk diteruskan ke DPP," bebernya.

"Dalam penentuan KSB DPC PDIP Gresik periode 2025-2030, DPP punya hak mutlak. DPP berhak memilih KSB meski tidak masuk dalam usulan DPC," pungkasnya. (hud/van)