KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat soal Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat soal Keselamatan di Perlintasan Sebidang Petugas dari PT KAI Daop 7 Madiun saat memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan di perlintasan kereta api sebidang. Foto: BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara (KA 167) relasi dari Stasiun Malang-Purwokerto yang tertemper truk. Tepatnya di Km 175+4 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Senin (10/3/2025) siang.

"Tidak hanya kerusakan pada sarana, dan kendala gangguan operasional perjalanan KA akibat insiden tersebut, namun yang disayangkan menyebabkan awak KA Kertanegara tersebut mengalami luka-luka,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.

Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Masih kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, menyebabkan masih terjadinya temperan di perlintasan sebidang.

"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan. Saat ini, Daop 7 Madiun bergerak tanggap cepat menangani insiden tersebut sehingga diharapkan dapat lekas tertangani dan perjalanan KA dapat normal kembali,” urai Zainul.

Ia menyebut, UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan Kewajiban pengguna jalan yang berbunyi: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Juga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan sanksinya termaktub dalam Pasal 296 dengan bunyi sebagai berikut:

Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a) Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain,

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO