Petugas dari PT KAI Daop 7 Madiun saat memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan di perlintasan kereta api sebidang. Foto: BANGSAONLINE
b) Mendahulukan kereta api, dan
c) Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Zainul mengatakan bahwa keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengguna jalan raya saat akan melintasi pintu perlintasan sebidang KA.
Dijelaskan olehnya, KAI Daop 7 Madiun juga terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah kabupaten/kota yang memiliki perlintasan KA maupun kewilayahan dengan menggandeng Komunitas Pencinta kereta (Railfans) melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA wilayah kerjanya.
KAI Daop 7 Madiun, lanjut Zainul, juga proaktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA, serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan perlintasan sebidang dan patuh terhadap rambu-rambu yang ada.
Ia pun mengingatkan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan, dengan cara mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Keselamatan berlalulintas di Perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan Pemerintah Daerah setempat, namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, bahwa kondisi sopir truk masih kritis sedang kenek trus dinyatakan meninggal dunia. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




