Rencana 5 Hari Sekolah Bupati Situbondo Tuai Kritik

Rencana 5 Hari Sekolah Bupati Situbondo Tuai Kritik Bupati Situbondo terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rencana 5 hari sekolah yang dilontarkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menuai kritik berbagai kalangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo, Fathor Rakhman, Senin (10/3/2025) kemarin.

"Keberatannya atau tidak ada solusi anak pulang sekolah pukul 2, pukul 4 sudah ngaji Alquran," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo, Kiai Muhyiddin Khotib, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/3/2025).

Menurut dia, 5 hari sekolah bisa diterapkan asal kurikulum muatan lokal bisa diintegrasikan.

"Terkecuali jadwalnya include, terakhir ada pendidikan agama, tanpa terkuali di madrasah maupun umum," ujarnya.

Ia mengusulkan agar tenaga pengajar untuk muatan lokal diambilkan dari guru Madrasah Diniyah (madin).

"Perhatikan kompetensi, kuasai ilmunya dan bagaimana pengamalannya," cetusnya

Bupati Situbondo disarankan untuk memikirkan ulang rencana 5 hari sekolah.

"Kalau belum ada solusi, pikirkan ulang," ucap Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo.

Hal senada juga diutarakan Ketua PC LP Ma'arif NU Situbondo, Muhammad Faris. Ia merasa keberatan dengan rencana penerapan 5 hari sekolah, karena Madin dan TPQ yang diatur pemerintah daerah perlu dipikirkan juga.

"Kalau pulang sampai sore, terus gimana madin dan TPQ. Madin jam berapa, setelah maghrib mereka ngaji di musholla atau langgar," tuturnya.

Pimpinan lembaga pendidikan di bawah naungan NU itu meminta pemerintah daerah untuk memikirkan dampak dari penerapan 5 hari sekolah.

"Dampaknya tenaga pengajar madin dan TPQ mau dikemanakan?," keluhnya

Sedangkan Ketua PC RMI Situbondo, Kiai Abdul Fattah, meminta Bupati Situbondo untuk memikirkan ulang rencana menerapkan 5 hari sekolah dengan mempertimbangkan eksistensi Madin dan TPQ.

"Tidak mempunyai waktu, Karena Madin dan TPQ ini memperkuat akidah ahlussunnah wal jamaah," ujarnya.

Ia membuka diri untuk membahas keberadaan Madin dan TPQ terhadap rencana itu.

"Kalau mau ditata harus ada rembuk bersama," katanya.

Salah satu pengasuh Ponpes Nurul Wafa Demung Besuki menegaskan penolakan atas rencana Bupati Situbondo.

"Kalau dipaksakan, kita menolak tegas," sebutnya.

Sedangkan wakil sekretaris Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah menyebutkan lembaga pendidikan dibawah naungan Muhammadiyah sudah menerapkan 5 hari sekolah sejak Menteri Pendidikan, Muhajir EfFendi.

"Pendidikan agama kurang di sekolah, jadi mulai pukul 2 sampai 4 diisi dengan Pendidikan keagamaan," ucapnya.

Diinformasikan bahwa eksistensi Madrasah Diniyah dan TOQ sudah diatur oleh Pemkab Situbondo dalam Perda Nomor 7 tahun 2017 Tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah. Namun Perda itu belum diterapkan maksimal oleh Pemkab Situbondo. (sbi/mar)