
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Kediri melakukan ground check dengan turun lapangan untuk menghimpun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat serta untuk melengkapi isian variabel sebagai dasar pemeringkatan, Selasa (11//3/2-25).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menyampaikan, penggunaan DTSEN berawal dari penggabungan beberapa data yang berasal dari beberapa kementerian.
Seperti: Data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS RI, Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
“DTSEN sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 digunakan untuk pengentasan fakir miskin sekaligus pemberdayaan secara nasional, termasuk di dalamnya sebagai data acuan pemberian Bansos,” jelasnya.
Perbedaan DTSEN dan DTKS
DTSEN tidaklah sama dengan DTKS, apabila DTKS berisi data warga miskin dan rentan miskin saja, namun DTSEN berisi data seluruh Penduduk Indonesia mulai dari miskin ekstrim sampai dengan kaya sesuai dengan peringkatnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu bulan sejak awal Maret ini, petugas yang terdiri dari Pendamping PKH tersebut melakukan verifikasi ulang terhadap DTSEN yang belum valid maupun belum lengkap.
“Ada 29 orang petugas yang sampai saat ini sudah berhasil memverifikasi 30-40%, karena metodenya harus berdasarkan KTP dan alamat domisili,” ucapnya.