
(Pelaku RS yang berhasil diamankan, saat dimintai keterangan oleh polisi)
Pelaku yang Tewas Ternyata Residivis Sejumlah Kasus
Ternyata, pelaku Ipin yang tewas merupakan seorang residivis kasus narkoba jenis sabu. Ia pernah ditangkap Polsek Gubeng bersama putra ketiganya Dandi.
Tetangga pelaku yang tewas menuturkan, setrelah ditangkap atas kasus narkoba, Ipin juga pernah ditangkap atas kasus pencopetan. Dan putranya, Dandi berurusan dengan hukum atas kasus curanmor.
“Memang kelakuan cak Ipin (Samsul Arifin) itu gak ada sadar sadarnya. Setelah tertangkap oleh Polisi kasus narkotika bersama putra ketiga yaitu Dandi, lantas Ipin pindah rumah tinggal bersama Dandi di Kalimas Baru III,” cerita istri RT setempat yang enggan disebut namanya.
“Jadi setelah Ipin tinggal serumah dengan Nanda ternyata aksi pencopetan semakin gencar dilakukan. Dia (Samsul Arifin) setelah tertangkap Narkoba juga pernah tertangkap kasus pencopetan. Baru satu kali masuk penjara kasus copet tapi sebelumnya berhasil mencopet di pasar-pasar, keramaian dan tempat kerumunan orang banyak,” ujar warga bernama Noto. (rus/van)