
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengatasi masalah bencana banjir yang masih sering terjadi.
“Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil, yang Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya,” urai Nusron dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini, dinilai penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut.
“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” kata Menteri ATR/BPN.
Kepada Plt Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, ia juga mengarahkan untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan. Di antaranya seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.
“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub),” ujarnya.
Adapun pada rapim kali ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh wakilnya, Ossy Dermawan. Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)