
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Pengadaan enan mobil dinas (mobdin) baru Pemkab Situbondo mendapaat tanggapan pengacara senior, Supriono
Supriono menilai, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo tidak memiliki sense of crisis (kepekaan)lantaran merealisasikan pengadaan mobil dinas Totyota Fortuner 2025.
Ditambah, Bupati sempat menolak pengadaan mobdin Toyota Alphard untuk dirinya seharga Rp1 miliar, namun justru meloloskan 6 mobdin lainnya dengan nilai 3,9 miliar.
"Mas Bupati itu menyatakan bahwa merasa malu, pada saat meng-cancel (pengadaan mobdin Toyata Alphard), karena masih banyak penduduk korban banjir di kendit yang belum bisa mendapatkan bantuan," kata Supriyono, Rabu (9/4/2025).
Supriyono merasa jika pengadaan 6 mobil dinas teranyar untuk Forkopimda tersebut masih belum diperukan.
"Tidak layak dan tidak pantas, karena masing-masingnya sudah punya kendaraan yang layak," urainya
Akademisi Unars ini, menyebut realisasi mobnas ini bertentangan dengan semangat efisiensi Presiden Prabowo.
"Anggaran yang kira-kira perlu itu dialihkan kepada anggaran yang dianggap urgen, misalnya untuk empowering sosial, pembangunan infrastruktur, kemudian bantuan-bantuan sosial," terangnya.
Untuk itu, Supriyono mendesak agar mobdin tersebut dikembalikan karena aspek urgensi dan ketidak pastian. Menurtnya, setelah dikembalikan, anggaran tersebut dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.
"Kenapa salurkan bantuan kepada musholla, bantuan kepada fakir miskin, bantuan kepada guru ngaji, untuk para honorer. Kenapa urusan ini berbelit-belit, sedang pada saat untuk kepentingan beli mobil mudah," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Situbondo merealisasikan enam mobil dinas baru untuk Forkopimda yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Situbondo, Sentot Sugiono menyebut, pengadaan enam mobdin Toyota Fortumer tahun 2025 ini dialokasikan untuk Bupati, wakil bupati, Kajari, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan.
"Kalau untuk DPRD jauh sebelumnya sudah," kata Sentot Sugiono, Rabu (9/4/2025).
Sentot manyampaikan bahwa harga kendaraan dinas yaitu Rp600 juta per unit. Sedangkan untuk pengadaan ini membutuhkan total dana Rp3,6 miliar. Enam kendaraan dinas telah direakisasikan semua sebelum hari raya.
"KPA nya bagian umum di Sekretariat Daerah," pungkasnya. (sbi/van)