LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kalangan mempertanyakan kualitas mutu Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang KPUD Lamongan. Pasalnya, APK yang berisi gambar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lamongan yang bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang ini banyak ditengarai berkualitas jelek.
Jeleknya APK yang terdiri dari banner dan umbul-umbul yang dicetak oleh KPUD ini mudah rusak, di samping itu pemasangannya terkesan asal-asalan. Seperti APK KPUD Lamongan yang dipasang di perempatan jalan antara jalan Sunan Giri-Kusuma Bangsa. Kondisinya nampak robek termasuk yang diikat di sejumlah pohon. Belum lagi banner yang dipasang di tepi jalan Raya Lamongan-Tikung yang hanya dipasang dengan cara dipaku dipohon.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup
"Masangnya kok asal-asalan dan gak profesional. Untuk umbul-umbul hanya diikatkan pada tiang bambu bekas sementara banner hanya dipaku atau diikat kawat," ungkap Nursalim (45) warga setempat.
“Mending kalau umbul-umbulnya dari tiang besi, ini dari bambu bekas. Apa memang gak ada biayanya sampai harus pake bambu bekas," lanjutnya.
Buruknya kualitas APK buatan KPUD Lamongan juga direaksi tim sukses paslon. Paslon Fadeli-Kartika Hidayati (Fakta) mempertanyakan rusak serta hilangnya APK. "Dari laporan yang kita terima tercatat beberapa kecamatan di Lamongan seperti di Kecamatan Sukodadi, Deket, Lamongan, Tikung dan banyak tempat ditemukan APK pasangan calon yang hilang dan rusak," ungkap anggota tim sukses (timses) Fakta, Khoirul Huda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (1/10).
Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015
Pihaknya mempertanyakan komitmen KPUD selaku penyelenggara pemilu apalagi sesuai peraturan KPU bahwa pencetakan dan pemasangan APK merupakan tanggung jawab dari KPU termasuk pemenang tender APK tersebut.
"Kalau regulasinya KPUD maka harus segera mengganti APK yang hilang dan rusak tadi, jangan malah saling lempar tanggung-jawab kan pemenang tendernya ada, anggarannya sudah jelas," tandasnya.
Carut-marutnya APK milik KPUD ini juga disorot kalangan Panwaskab Lamongan.
Baca Juga: 22 Desember, KPU Lamongan Tetapkan Bupati Terpilih
Ketua Divisi SDM Panwaskab Lamongan Mustakim menyatakan ada beberapa kecamatan dan desa yang belum terpasang APK. "Ini yang membuat masyatakat tidak tahu kapan ada Pilkada termasuk pemasangan dipohon-pohon padahal hal ini tidak sesuai dengan perundang-undangan. Dan hal ini, merupakan tanggung -jawab dari KPU selaku penyelenggara pemilukada,” tandasnya. (ais/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News