Mahasiswa Desak Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Program Desa Korporasi Sapi

Mahasiswa Desak Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Program Desa Korporasi Sapi Kasi Pidsus bersama Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri saat menerima perwakilan mahasiswa. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri didatangi 3 mahasiswa, Senin (14/4/2025). Mereka adalah perwakilan dari Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri.

Para mahasiswa itu diterima Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, dan Kasi Intelijen, Iwan Nuzuardhi. Kedatangan mereka untuk mendesak Kejari Kabupaten Kediri mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Program 1.000 Sapi di Kecamatan Ngadiluwih.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam mengusut kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Program 1.000 Sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang mana pada hari Selasa (8/4/2025) sesuai Sprin No. PRINT 125/M.5.45/Fd.1/04/2025 telah menetapkan satu tersangka," kata Riski, juru bicara mahasiswa.

Meski pihak terkait memberi apresiasi atas penanganan kasus ini, FAMI Kediri mendesak kejaksaan untuk bekerja secara professional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami menuntut pihak kejaksaan untuk memeriksa, dan menindak tegas kepada seluruh kelompok tani serta dinas terkait yang terlibat dalam program korporasi 1.000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Mengingat atas temuan di lapangan, ada 4 kandang sapi dari kelompok tani yang tidak berjalan sesuai prosedur seperti objek sapi yang berkurang," paparnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri berterima kasih atas apresiasi mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi ini.

"Namun untuk menentukan ada atau tidaknya suatu perkara pidana kan tetap dikaji lebih dulu. Tidak menutup kemungkinan, kami akan memeriksa semua pihak yang terlibat. Tapi saat ini, kami akan fokus dulu kepada perkara yang sudah ditangani saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah program desa korporasi sapi tahun anggaran 2021- 2022 pada Kelompok Peternak Sapi Ngudi Rejeki di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Kediri sudah menetapkan 1 tersangka berinisial JS, yang saat ini sudah ditahan. (uji/mar)